Contoh Makalah, Kata Pengantar Dan Cara Membuat Makalah Pendidikan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar

Contoh Makalah Pendidikan : Sejarah Pendidikan Agama Islam

Artikel terkait : Contoh Makalah Pendidikan : Sejarah Pendidikan Agama Islam

Contoh Makalah Sejarah Pendidikan Agama Islam



PENDAHULUAN

1.       Latar Belakang

Madrasah adalah salah satu kelembagaan pendidikan Islam yang memiliki sejarah sangat panjang. Pendidikan Islam itu sendiri dalam pengertian umum dapat di katakan muncul dan berkembang seiring dengan kemunculan Islam itu sendiri. Yakni berawal dari pendidikan yang bersifat informal berupa dakwah Islamiyah untuk menyebarkan Islam,terutama dalam hal yang berkaitan dengan aqidah.  
Madrasah merupakan fenomena modern yang muncul pada abad ke-20. Berbeda dengan Timur Tengah dimana Madrasah adalah lembaga pendidikan yang memberikan pelajaran ilmu agama tingkat lanjut,sebutan Madrasah di Indonesia mengacu kepada pendidikan yang memberikan pelajaran agama Islam tingkat rendah dan menengah. Perkembangannya diperkrakan lebih merupakan reaksi terhadap faktor-faktor yang berkembang dari luar lembaga pendidikan yang secara tradisional sudah ada, terutama munculnya pendidikan modern Barat. Dengan perkataan lain,tumbuhnya madrasah di Indonesia adalah hasil tarik menarik antara pesantren sebagai lembaga pendidikan asli (tradisional) yang sudah ada di satu sisi,dengan pendidikan Barat (modern) di sisi lain.
Dari segi keilmuan, (Maksum,1999) ilmu-ilmu yang diajarkan di Madarasah pada umumnya masih merupakan kelanjutan dari yang di ajarkan di masjid,yakni ilmu ilmu agama,dengan penekanan pada ilmu fiqh,tafsir dan hadis. Dengan demikian,ilmu ilmu “keduniaan” seperti ilmu alam dan eksakta sebagai dasar pengembangan sains dan teknologi tidak mendapat tempat. Meskipun dalam ajaran Islam pada dasarnya tidak membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum,tetapi dalam praktiknya ilmu-ilmu agama lebih dominan.  Dari hasil kajiannya itu, Maksum menulis bahwa pada era moden masih tetap hidup. Namun demikian,eksistensinya menjadi dipertanyakan ketika kurikulumnya masih di monopoli oleh jarak dengan sains modern itulah maka Madrasah sering disebut lembaga tradisional. Kurikulum Madrasah yang membatasi diri pada ilmu ilmu agama agaknya mengancam eksistensinya sendiri. Meskipun demikian, jka dilakukan penyesuaian dengan kecenderungan pendidikan modern, madrasah masih tetap di tuntut untuk menampilkan cirinya sendiri yang memperhatikan ilmu-ilmu agama secara lebih proporsional.

2.       Rumusan Masalah

a.       Kapan lahirnya madrasah?
b.       Bagaimana proses ajaran Sunni masuk dalam Madrasah?
c.       Bagaimana peran penguasa terhadap eksistensi dan pertumbuhan Madrasah?
A.     LAHIRNYA MADRASAH

Madrasah adalah salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam. Madrasah merupakan perkembangan dari Masjid. Akibat besarnya semangat belajar Umat Islam,membuat masjid-masjid penuh dengan halaqah-halaqah.dari tiap-tiap halaqah trdengar suara guru-guru yang menjelaskan pelajaran atau suara perdebatan dalam proses belajar mengajar sehingga menimbulkan kebisingan yang mengganggu orang beribadah (Ahmad Syalabi,1973:106). Semakin banyak umat Islam yang tertarik untuk menuntut ilmu, sehingga membuat masjid penuh dan tidak muat menampung murid-murid yang belajar mendorong lahirnya lembaga Madrah melalui tiga tahap; yaitu dari masjid ke Masjid Khan dan baru kemudian ke Madrasah. Banyaknya murid-murid yang datang dari luar kota untuk belajar di masji-masjid,menuntut pembangunan pemondokan atau semacam asrama di samping masjid. Oleh karena itu,di bangunlah Masjid Khan. Tahap selanjuutnya,perkembangan dari Masjid Khan menjadi Madrasah. Setiap madrasah biasanya memiliki pemondokan untuk pelajar dan para guru. Lembaga ini juga dilengkapi dengan aula besar yang berfungsi sebagai tempat untuk proses belajar mengajar.
Mengenai  kajian tentang munculnya Madrasah di dunia Islam banya ahli sejarah yang berbeda pendapat. Syalabi mengatakan Bahwa Madrasah yang mula-mula muncul di dunia Islam adalah Madrasah Nizamiyah yang didirikan oleh Nizam Al Mulk,Perdana Menteri Dinasti Saljuk pada tahun 1065-1067. Richard W.Bulliet berpendapat bahwa dua  abad sebelum  Madrasah Nizamiyah muncul,di Nisapur sudah berdiri Madrasah,yaitu Madrasah Miyan Dahiyah (Bulliet,1972:4).
Syalabi mengatakan Madrasah Nizamiyah yang mula-mula muncul berangkat dari popularitas Nizamiyah,yang disebut-sebut dalam buku sejarah dan namanya juga sangat terkenal dalam sejarah Islam.
Jadi,Nizamiyah adalah Madrasah besar yang pertama berdiri diduia Islam sehingga ia diangkat sebagai tonggak pertama dari bentuk Madrasah. Al Maqrizi dan Bulliet menemukan bukti lain tentang madrasah pertama. Namun demikian,mereka tidak memiliki pendapat yang sama mengenai  madrasah yang pertama tersebut.
Tujuan pendidikan Madrasah Nizamiyah (Abudi Nata,2013)di Baghdad tidak lepas dari tujuan pokoknya,yaitu :
1.       Mengkader para calon ulama yang menyebarkan Islam pemikiran Sunni untuk menghadapi tantangan pemikiran Syi’ah.
2.       Menydiakan guru guru Sunni yang cakap untuk mengajarkan madzhab Sunni dan menyebarkannya ke tempat tempat lain.
3.       Membentuk kelompok pekerja Sunni untuk berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan,memimpin kantornya,khususnya di bidang peradilan dan manajemen.
Dalam bidang ekonomi,Madrasah Nizamiyah disamping sebagai lembaga untuk mengajarkan ilmu syari’ah dalam rangka mengembangkan ajaran Sunni.
Dari segi sosial keagamaan,Madrasah Nizamiyah diterima oleh masyarakt karena sesuai dengan ajaran lingkungannya dan keyakinannya. Faktor-faktor penerimaan tersebut antara lain :
1.       Ajarannya menggunakan ajaran Sunni yang banyak dianut sebagian besar masyarakat pada waktu itu.
2.       Para pengajar di Madrasah Nizamiyah adalah para ulama terkemuka.
3.       Materi pokok yang diajarkan adalah al fiqh yang dianggap sesuai kebutuhan masyarakat umum.

B.      KEBANGKITAN GOLONGAN SUNNI dan MADRASAH

1.       Gerakan Teologi
Pembahasan gerakan teologi di sini adalah untuk menelusuri latar belakang kebangkitan golongan sunni. Meski secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan perkembangan madrasah,gerakan ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan,bukan saja terhadap madrasah tetapi juga terhadap perjalanan pendidikan Islam di masa klasik.  Abad ke 8-10 merupakan abad kejayaan umat Islam di bidang pengetahuan dan pemikiran. Perhatian umat Islam terhadap kegiatan intelektual Islam sangat besar. Disamping ilmu pengetahuan,umat Islam juga memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap pemikiran yang rasional dan filosofis. Akibatnya,bidang keagamaan yang sebelumnya dominan bersumber dari doktrin agama ,dikembangkan secara nalar dan filosofis sehingga muncul pembagian terhadap ilmu-ilmu naqliyah dan ilmu aqliyah.       
Dampak dari perkembangan penalaran dalam Islam masa klasik telah membentuk dua keompok keagamaan,yaitu kelompok tradisionalis (ahl al hadis) dan kelompok rasionalis (ahl ar Ra’yu). Diantara kelompok rasionalis adalah ahli ilmu kalam. Para teolog banyak menggunakan logika dan metafisika dalam membahas akidah-akidah iman. Pmemujaan yang berlebihan terhadap akal,membuat ahli kalam kurang memperhatikan hadis Nabi SAW. Mereka tidak mau menerima hadis,kecuali hadis mutawatir. Dengan ayat-ayat Al Qur’an yang sekiranya bertentangan dengan akal,mereka takwilkan hingga sejalan dengan pemikiran manusia. Kelompok ini disebut dengan golongan Mu’tazilah.
Penguasa-penguasa yang memiliki kecenderungan rasionalis sangat menghargai kelompok ini. Oleh karene itu,Al Ma’mun,Khalifah Dinasti Abasiyah menetapkan aliran Mu’tazilah sebagai paham negara di masa pemerintahannya. Gagasan keagamaan Mu’tazilah yang paling ia junjung tinggi adalah paham kemakhlukkan Al Qur’an.
Pengujian akidah,bertitik tolak dari ajaran bahwa syirik adalah dosa besar yang tidak bisa diampuni. Mengakui AlQur’an kekal adalah syirik karena yang qadim hanya satu,yaitu Allah. Selain dari Allah adalah baru. AlQur’an adalah ciptaan Allah,karena itulah Al Qur’an menjadi hal yang baru. Dengan meyakini Al Qur’an itu qadim,berarti menduakan Tuhan. Menduakan Tuhan adalah perbuatan syirik yang merupakan dosa terbesar dan tidak dapat di ampuni oleh Tuhan. Untuk melaksanakan pengujian itu,Al Ma’mun membari perintah kepada gubernur-gubernur untuk menguji para hakim,ahli hadis,dan fuqaha. Mereka yang berkeyakinan bahawa  Al Qur’an itu qadim,maka mereka di siksa dan di dera. Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh yang tetap berkeyakinan bahwa Al Qur’an itu qadi,mereka di kirim kepada Khalifah di Tarsus. Belum sampai mereka menghadap,Al Ma’mun meninggal. Pemerintah kemudian digantikan oleh Al Mutawakkil,yang melanjutkan pengujian terhadap Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh. Namun,akhirnya ia mersa khawatir tehadap keresahan umat Islam. Ia was-was jika umat islam terus tertekan karena kan berpengaruh terhadap kekuasaannya. Berakhirnya pengujian akidah membawa perubahan bagi kehidupan sosial keagamaan. Umat Islam tidak perlu cemas lagi dalam menganut apa yang mereka yakini karena tidak akan ada lagi pemaksaan keimanan dalam keyakinan mereka.
Setelah peristiwa mihnah, umat Islam mulai mencurigai ilmu-ilmu rasional. Karena jika mempelajarinya,dikhawatirkan akan terjadi lagi peristiwa semacam mihnah. Sedikit demi sedikit ilmu rasional mulai dijauhi dan kurang mendapat tempat dihati masyarakat Islam. Kegiatan pendidikan Islam selanjutnya hanya menekan pada pengajaran ilmu-ilmu keagamaan.


2.       Madzhab Fikih
Pada mulanya madzhab fikih dikenal dengan perbedaan geografis,seperti madzhab Kufah,Madinah,dan Syiria. Kemudian pada awal abad ke-8,lahir paham fikih berdasarkan ulama individu,misalnya murid Abu Hanifah di Kufah,murid Imam Malik di Madinah dan murid Al Auza’i si Syiria. Kelompok-kelompok ini membentuk madzhab individu yang tidak lagi dibedakan atas geografis.
Dalam sejarah Islam,madzhab fikih menempati posis yang paling penting dalam kehidupan masyarakat muslim (Lapidus,1991:165).
Hal ini dikarenakan hukum Islam berfungsi sebagai agen legitimasi. Pemerintahan sangat membutuhkan ulama fikih untuk menduduki jabatan administrasi yang bertugas memberlakukan hukum demi kehidupan sosio politis yang teratur. Dalam kehidupan sosial keagamaan,ulam fikih mendapat penghargaan yang tinggi di masyarakat karena keahliannya dalam hukum Islam dapat membantu memecahkan masalah fiqhiyah di masyarakat muslim melalui fatwa-fatwa mereka.
Popularitas,kedalaman ilmu dan terkadang analisa hukum yang bagus dari imam madzhab,mempengaruhi banyaknya respek masyarakat muslim terhadapnya sehingga mampu bertahan lama sebagai madzhab keagamaan.

C.     PERANAN PENGUASA TERHADAP EKSISTENSI dan PERTUMBUHAN MADRASAH

Kemenangan Bani Saljuk atas Dinasti Buwaihi di Irak dan berhasil memasuki kota Baghdad,merupakan titik awal kemenangan golongan ahlussunnah terhadap syi’ah. Sebagai penguasa, Dinasti Saljuk merasa bertanggung jawab untuk melancarkan propaganda melawan paham syi’ah yang telah lama didirikan oleh Dinasti Buwaihi sehingga dapat dikikis kepercayaan-kepercayaan yang dianggap sesat dan menyimpang dari agama yag sebenarnya.
Di Baghdad,Nizam al Mulk mendirikan madrasah Nizamiyah yang diabil dari namanya sendiri. Setelah itu,pemerintah Bani Saljuk turut serta dalam masalah pendidikan. Sejak saat itu,pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal ini terbukti karena banyak penguasa Islam yang mengikuti jejak Nizam al Mulk dengan mendirikan madrasah-madrasah di daerah kekuasaannya sehingga madrasah tersebar dan dikenal diberbagai belahan dunia Islam.
Nuruddin Zanky,penguasa di Damaskus telah mendirikan madrasah-madrasah. Ia adalah orang yang pertama kali mendirikan madrasah di Damaskus yang juga tersebar di kota-kota Syiria sampai ke desa-desa. Madrasah terbesar yang dibangun oleh Nuruddin Zanky ialah Madrasah al Nuriyah al Kubra. Didalamnya juga tersedia fasilitas-fasilitas yang menunjang proses kegiatan belajar mengajar.
Setelah menakhlukkan Dinasti Fatimiyah,Shalahudin Al Ayyubi mendirikan madrasah-madrasah di Mesir untuk menghidupkan kembali ajaran-ajaran Ahlussunnah wal jama’ah.
Selain itu,madrasah juga dikenalkan di Hijaz dibawah kekuasaan Shalahudin Al Ayubi.
Di Asia Kecil,madrasah diintrodusir oleh Dinasti Saljuk. Selanjutnya,madrasah tersebar luas pada masa Kerajaan Utsmaniyah. Sampai pada masa pembaruan pendidikan di Kerajaan Utsman madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam formal.
Di Tunis,madrsah disebarkan oleh Dinasti Hafsid. Madrasah yang pertama kali dibangun adalah Madrasah Ma’rad.
Madrasah di India,seperti halnya di tempat tempat lain di dunia Islam,adalah lembaga pendidikan tingkat tinggi. Fungsinya adalah untuk mendidik personil dalam bidang pemerintahan,khususnya mengenai administrasi hukum Islam. Madrasah banyak di bangun di berbagai tempat di India dan di subsidi oleh pemerintah atau individu.
Dibawah kekuasaan Mughal, aktivitas pendidikan terus berkembang sampai menduduki posisi penting pada setiap kebijakan pemerintah.
Perkembangan madrasah di India seirih dengan perjalanan Kerajaan Mughal. Kemunduran pendidikan Islam tradisional mengiringi kemunduran Mughal setelah invasi Inggris ke India. Ekspansi pendidikan modern Inggris dan penyebaran ide-ide dan pengetahuan Barat,menyebabkan madrasah-madrasah tersaingi dan ketinggalan zaman. Tetapi ada madrasah yang terus berkembang,seperti madrasah di Farangi Mahal,madrasah di Deoban yang didirikan oleh Maulana Muhammad Qasim Nanotawi pada 1867,dan Madrasah Nadwah al ‘Ulama di Laucknow pada 1894.






















KESIMPULAN

Madrasah pada awalnya dapat  sebagai hasil perkembangan dan institusi sebelumnya.
Sejarah pertumbuhan dan perkembangan madrasah ternyata tidak dapat dipisahkan dari perkembangan masyarakatnya, atau tegasnya semua aspek kehidupan masyarakatnya . Di antara aspek yang dapat dikatakan menonjol dalam mempengaruhi perkembangan madrasah itu sejak masa klasik ialah aspek politik dan pemikiran keagamaan. Karena itu, melihat sejarah madrasah bukanlah semata-mata sejarah kelembagaan pendidikan Islam, tetapi juga sejarah politik dan pemikiran keagamaan. Dalam kasus pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia, sangat jelas terlihat bahwa kelahiran lembaga itu tidak sepenuhnya menjadi persambungan atau kelanjutan dari lembaga pendidikan tradisional yang sudah berkembang sebelumnya. Baru pada tahap belakangan sejumlah pesantren memasukkan ke dalam sistem pendidikannya pola madrasah. Dengan demikian, tanpa mempertimbangkan perkembangan politik dan pemikiran keagamaan di Indonesia, agaknya tidak dapat mengungkap dengan utuh semua aspek kesejarahan madrasah di negeri ini.
Dua faktor yang melatarbelakangi pertumbuhan madrasah di Indonesia secara konkrit adalah adanya desakan politik pendidikan kolonial di semua pihak, dan munculnya pembaharuan pemikiran keagamaan di pihak lain. Kolonialisme dapat dikatakan ikut memberi sumbangan bagi pertumbuhan madrasah atau sekolah Islam di Indonesia karena kebijakan mereka yang menawarkan pola pendidikan yang berbeda dengan sistem pendidikan tradisional. Organisasi dan struktur pendidikan kolonial sedikit banyak diadopsi oleh madrasah dengan tetap menjaga karakter pendidikan keagamaannya. Pada tahap ini, target dan tujuan sekuler dalam proses pendidikan dijadikan sebagai salah satu muatan dari target dan tujuan pendidikan Islam. Sebelum ini, apa yang disebut dengan pendidikan Islam secara formal tampaknya identik dengan pendidikan keakhiratan.
Keterlibatan umat islam terdidik dalam tingkat yang cukup penting kedalam jabatan-jabatan politik menunjukan hal tersebut, atau berarti semakin pragmatisnyapolitik islam sehingga tidak lagi terjebak ke dalam romantisme politik islam yang idealis.
Namun demikian, karena faktor-faktor lain, sangat boleh jadi perkembangan politik Indonesia pada masa depan akan berubah ke arah format tertentu yang hingga sekarang masih sulit untuk diprediksi. Dengan demikian, bagaimana perkembangan madrasah di Iindonesia pada masa depan, juga sangat tergantung  pada perkembangan politik mutakhir ini. Sebagaimana semua institusi yang sedang mengalami masa transisi dewasa ini, madrasah pun dituntut untuk mereposisi diri dan sekaligus mengembangkan paradigma baru yang lebih transformatif. Namun bagaimana pun arah dan trend perkembangan madrasah pada masa mendatang, kecenderungannya akan semakin memperkuat eksistensinya, sekaligus memperbesar peran pentingnya bagi pertumbuhan masyarakat madani di Indonesia.
PENUTUP

Demikan yang dapat Penulis uraikan tentang Perkembangan Madrasah. Semoga dapat menambah pengetahuan kita tentang sejarah pada masa lampau hingga masih dapat eksis sampai sekarang.
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini,maka dari itu diharapkan kritik dan saran yang membangun bagi Penulis supaya dapat menyusun makalah yang lebih baik dalam tugas berikutnya. Dan Penulis juga mohon maaf apabila banyak terdapat kekeliruan yang terjadi,karena Penulis juga masih dalam proses belajar.



Artikel CONTOH MAKALAH Lainnya :

Copyright © 2015 CONTOH MAKALAH |