Contoh Makalah Pendidikan : Sejarah Pendidikan Agama Islam
Contoh Makalah Sejarah Pendidikan Agama Islam
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Madrasah adalah salah satu kelembagaan pendidikan Islam yang
memiliki sejarah sangat panjang. Pendidikan Islam itu sendiri dalam pengertian
umum dapat di katakan muncul dan berkembang seiring dengan kemunculan Islam itu
sendiri. Yakni berawal dari pendidikan yang bersifat informal berupa dakwah
Islamiyah untuk menyebarkan Islam,terutama dalam hal yang berkaitan dengan
aqidah.
Madrasah merupakan fenomena modern yang muncul pada abad ke-20.
Berbeda dengan Timur Tengah dimana Madrasah adalah lembaga pendidikan yang
memberikan pelajaran ilmu agama tingkat lanjut,sebutan Madrasah di Indonesia
mengacu kepada pendidikan yang memberikan pelajaran agama Islam tingkat rendah
dan menengah. Perkembangannya diperkrakan lebih merupakan reaksi terhadap
faktor-faktor yang berkembang dari luar lembaga pendidikan yang secara
tradisional sudah ada, terutama munculnya pendidikan modern Barat. Dengan
perkataan lain,tumbuhnya madrasah di Indonesia adalah hasil tarik menarik
antara pesantren sebagai lembaga pendidikan asli (tradisional) yang sudah ada
di satu sisi,dengan pendidikan Barat (modern) di sisi lain.
Dari segi keilmuan, (Maksum,1999) ilmu-ilmu yang diajarkan di
Madarasah pada umumnya masih merupakan kelanjutan dari yang di ajarkan di masjid,yakni
ilmu ilmu agama,dengan penekanan pada ilmu fiqh,tafsir dan hadis.
Dengan demikian,ilmu ilmu “keduniaan” seperti ilmu alam dan eksakta sebagai
dasar pengembangan sains dan teknologi tidak mendapat tempat. Meskipun dalam
ajaran Islam pada dasarnya tidak membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum,tetapi
dalam praktiknya ilmu-ilmu agama lebih dominan. Dari hasil kajiannya itu, Maksum menulis bahwa
pada era moden masih tetap hidup. Namun demikian,eksistensinya menjadi
dipertanyakan ketika kurikulumnya masih di monopoli oleh jarak dengan sains
modern itulah maka Madrasah sering disebut lembaga tradisional. Kurikulum
Madrasah yang membatasi diri pada ilmu ilmu agama agaknya mengancam
eksistensinya sendiri. Meskipun demikian, jka dilakukan penyesuaian dengan
kecenderungan pendidikan modern, madrasah masih tetap di tuntut untuk
menampilkan cirinya sendiri yang memperhatikan ilmu-ilmu agama secara lebih
proporsional.
2.
Rumusan Masalah
a.
Kapan lahirnya
madrasah?
b.
Bagaimana
proses ajaran Sunni masuk dalam Madrasah?
c.
Bagaimana peran
penguasa terhadap eksistensi dan pertumbuhan Madrasah?
A.
LAHIRNYA
MADRASAH
Madrasah adalah salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam.
Madrasah merupakan perkembangan dari Masjid. Akibat besarnya semangat belajar
Umat Islam,membuat masjid-masjid penuh dengan halaqah-halaqah.dari tiap-tiap
halaqah trdengar suara guru-guru yang menjelaskan pelajaran atau suara
perdebatan dalam proses belajar mengajar sehingga menimbulkan kebisingan yang
mengganggu orang beribadah (Ahmad Syalabi,1973:106). Semakin banyak umat Islam
yang tertarik untuk menuntut ilmu, sehingga membuat masjid penuh dan tidak muat
menampung murid-murid yang belajar mendorong lahirnya lembaga Madrah melalui
tiga tahap; yaitu dari masjid ke Masjid Khan dan baru kemudian ke Madrasah. Banyaknya
murid-murid yang datang dari luar kota untuk belajar di masji-masjid,menuntut
pembangunan pemondokan atau semacam asrama di samping masjid. Oleh karena
itu,di bangunlah Masjid Khan. Tahap selanjuutnya,perkembangan dari Masjid Khan
menjadi Madrasah. Setiap madrasah biasanya memiliki pemondokan untuk pelajar
dan para guru. Lembaga ini juga dilengkapi dengan aula besar yang berfungsi
sebagai tempat untuk proses belajar mengajar.
Mengenai kajian tentang
munculnya Madrasah di dunia Islam banya ahli sejarah yang berbeda pendapat.
Syalabi mengatakan Bahwa Madrasah yang mula-mula muncul di dunia Islam adalah
Madrasah Nizamiyah yang didirikan oleh Nizam Al Mulk,Perdana Menteri Dinasti
Saljuk pada tahun 1065-1067. Richard W.Bulliet berpendapat bahwa dua abad sebelum
Madrasah Nizamiyah muncul,di Nisapur sudah berdiri Madrasah,yaitu
Madrasah Miyan Dahiyah (Bulliet,1972:4).
Syalabi
mengatakan Madrasah Nizamiyah yang mula-mula muncul berangkat dari popularitas
Nizamiyah,yang disebut-sebut dalam buku sejarah dan namanya juga sangat
terkenal dalam sejarah Islam.
Jadi,Nizamiyah
adalah Madrasah besar yang pertama berdiri diduia Islam sehingga ia diangkat
sebagai tonggak pertama dari bentuk Madrasah. Al Maqrizi dan Bulliet menemukan
bukti lain tentang madrasah pertama. Namun demikian,mereka tidak memiliki
pendapat yang sama mengenai madrasah
yang pertama tersebut.
Tujuan
pendidikan Madrasah Nizamiyah (Abudi Nata,2013)di Baghdad tidak lepas dari
tujuan pokoknya,yaitu :
1.
Mengkader para
calon ulama yang menyebarkan Islam pemikiran Sunni untuk menghadapi tantangan
pemikiran Syi’ah.
2.
Menydiakan guru
guru Sunni yang cakap untuk mengajarkan madzhab Sunni dan menyebarkannya ke
tempat tempat lain.
3.
Membentuk
kelompok pekerja Sunni untuk berpartisipasi dalam menjalankan
pemerintahan,memimpin kantornya,khususnya di bidang peradilan dan manajemen.
Dalam bidang ekonomi,Madrasah Nizamiyah disamping sebagai lembaga
untuk mengajarkan ilmu syari’ah dalam rangka mengembangkan ajaran Sunni.
Dari segi
sosial keagamaan,Madrasah Nizamiyah diterima oleh masyarakt karena sesuai
dengan ajaran lingkungannya dan keyakinannya. Faktor-faktor penerimaan tersebut
antara lain :
1.
Ajarannya
menggunakan ajaran Sunni yang banyak dianut sebagian besar masyarakat pada
waktu itu.
2.
Para pengajar
di Madrasah Nizamiyah adalah para ulama terkemuka.
3.
Materi pokok
yang diajarkan adalah al fiqh yang dianggap sesuai kebutuhan masyarakat
umum.
B.
KEBANGKITAN
GOLONGAN SUNNI dan MADRASAH
1.
Gerakan Teologi
Pembahasan gerakan teologi di sini adalah untuk menelusuri latar
belakang kebangkitan golongan sunni. Meski secara tidak langsung mempunyai
kaitan dengan perkembangan madrasah,gerakan ini sangat berpengaruh terhadap
perkembangan,bukan saja terhadap madrasah tetapi juga terhadap perjalanan
pendidikan Islam di masa klasik. Abad ke
8-10 merupakan abad kejayaan umat Islam di bidang pengetahuan dan pemikiran.
Perhatian umat Islam terhadap kegiatan intelektual Islam sangat besar.
Disamping ilmu pengetahuan,umat Islam juga memiliki perhatian yang sangat
tinggi terhadap pemikiran yang rasional dan filosofis. Akibatnya,bidang
keagamaan yang sebelumnya dominan bersumber dari doktrin agama ,dikembangkan
secara nalar dan filosofis sehingga muncul pembagian terhadap ilmu-ilmu
naqliyah dan ilmu aqliyah.
Dampak dari perkembangan penalaran dalam Islam masa klasik telah
membentuk dua keompok keagamaan,yaitu kelompok tradisionalis (ahl al hadis) dan
kelompok rasionalis (ahl ar Ra’yu). Diantara kelompok rasionalis adalah ahli
ilmu kalam. Para teolog banyak menggunakan logika dan metafisika dalam membahas
akidah-akidah iman. Pmemujaan yang berlebihan terhadap akal,membuat ahli kalam
kurang memperhatikan hadis Nabi SAW. Mereka tidak mau menerima hadis,kecuali
hadis mutawatir. Dengan ayat-ayat Al Qur’an yang sekiranya bertentangan dengan
akal,mereka takwilkan hingga sejalan dengan pemikiran manusia. Kelompok ini
disebut dengan golongan Mu’tazilah.
Penguasa-penguasa yang memiliki kecenderungan rasionalis sangat
menghargai kelompok ini. Oleh karene itu,Al Ma’mun,Khalifah Dinasti Abasiyah menetapkan
aliran Mu’tazilah sebagai paham negara di masa pemerintahannya. Gagasan
keagamaan Mu’tazilah yang paling ia junjung tinggi adalah paham kemakhlukkan Al
Qur’an.
Pengujian akidah,bertitik tolak dari ajaran bahwa syirik adalah
dosa besar yang tidak bisa diampuni. Mengakui AlQur’an kekal adalah syirik
karena yang qadim hanya satu,yaitu Allah. Selain dari Allah adalah baru.
AlQur’an adalah ciptaan Allah,karena itulah Al Qur’an menjadi hal yang baru. Dengan
meyakini Al Qur’an itu qadim,berarti menduakan Tuhan. Menduakan Tuhan adalah
perbuatan syirik yang merupakan dosa terbesar dan tidak dapat di ampuni oleh
Tuhan. Untuk melaksanakan pengujian itu,Al Ma’mun membari perintah kepada
gubernur-gubernur untuk menguji para hakim,ahli hadis,dan fuqaha. Mereka yang
berkeyakinan bahawa Al Qur’an itu
qadim,maka mereka di siksa dan di dera. Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh
yang tetap berkeyakinan bahwa Al Qur’an itu qadi,mereka di kirim kepada
Khalifah di Tarsus. Belum sampai mereka menghadap,Al Ma’mun meninggal. Pemerintah
kemudian digantikan oleh Al Mutawakkil,yang melanjutkan pengujian terhadap
Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh. Namun,akhirnya ia mersa khawatir tehadap
keresahan umat Islam. Ia was-was jika umat islam terus tertekan karena kan
berpengaruh terhadap kekuasaannya. Berakhirnya pengujian akidah membawa
perubahan bagi kehidupan sosial keagamaan. Umat Islam tidak perlu cemas lagi
dalam menganut apa yang mereka yakini karena tidak akan ada lagi pemaksaan keimanan
dalam keyakinan mereka.
Setelah peristiwa mihnah, umat Islam mulai mencurigai
ilmu-ilmu rasional. Karena jika mempelajarinya,dikhawatirkan akan terjadi lagi
peristiwa semacam mihnah. Sedikit demi sedikit ilmu rasional mulai dijauhi dan
kurang mendapat tempat dihati masyarakat Islam. Kegiatan pendidikan Islam
selanjutnya hanya menekan pada pengajaran ilmu-ilmu keagamaan.
2.
Madzhab Fikih
Pada mulanya madzhab fikih dikenal dengan perbedaan
geografis,seperti madzhab Kufah,Madinah,dan Syiria. Kemudian pada awal abad
ke-8,lahir paham fikih berdasarkan ulama individu,misalnya murid Abu Hanifah di
Kufah,murid Imam Malik di Madinah dan murid Al Auza’i si Syiria.
Kelompok-kelompok ini membentuk madzhab individu yang tidak lagi dibedakan atas
geografis.
Dalam sejarah Islam,madzhab fikih menempati posis yang paling
penting dalam kehidupan masyarakat muslim (Lapidus,1991:165).
Hal
ini dikarenakan hukum Islam berfungsi sebagai agen legitimasi. Pemerintahan
sangat membutuhkan ulama fikih untuk menduduki jabatan administrasi yang
bertugas memberlakukan hukum demi kehidupan sosio politis yang teratur. Dalam
kehidupan sosial keagamaan,ulam fikih mendapat penghargaan yang tinggi di
masyarakat karena keahliannya dalam hukum Islam dapat membantu memecahkan
masalah fiqhiyah di masyarakat muslim melalui fatwa-fatwa mereka.
Popularitas,kedalaman
ilmu dan terkadang analisa hukum yang bagus dari imam madzhab,mempengaruhi
banyaknya respek masyarakat muslim terhadapnya sehingga mampu bertahan lama
sebagai madzhab keagamaan.
C.
PERANAN
PENGUASA TERHADAP EKSISTENSI dan PERTUMBUHAN MADRASAH
Kemenangan Bani Saljuk atas Dinasti Buwaihi di Irak dan berhasil
memasuki kota Baghdad,merupakan titik awal kemenangan golongan ahlussunnah
terhadap syi’ah. Sebagai penguasa, Dinasti Saljuk merasa bertanggung jawab
untuk melancarkan propaganda melawan paham syi’ah yang telah lama didirikan
oleh Dinasti Buwaihi sehingga dapat dikikis kepercayaan-kepercayaan yang
dianggap sesat dan menyimpang dari agama yag sebenarnya.
Di
Baghdad,Nizam al Mulk mendirikan madrasah Nizamiyah yang diabil dari namanya
sendiri. Setelah itu,pemerintah Bani Saljuk turut serta dalam masalah
pendidikan. Sejak saat itu,pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal
ini terbukti karena banyak penguasa Islam yang mengikuti jejak Nizam al Mulk
dengan mendirikan madrasah-madrasah di daerah kekuasaannya sehingga madrasah
tersebar dan dikenal diberbagai belahan dunia Islam.
Nuruddin
Zanky,penguasa di Damaskus telah mendirikan madrasah-madrasah. Ia adalah orang
yang pertama kali mendirikan madrasah di Damaskus yang juga tersebar di
kota-kota Syiria sampai ke desa-desa. Madrasah terbesar yang dibangun oleh
Nuruddin Zanky ialah Madrasah al Nuriyah al Kubra. Didalamnya juga tersedia
fasilitas-fasilitas yang menunjang proses kegiatan belajar mengajar.
Setelah
menakhlukkan Dinasti Fatimiyah,Shalahudin Al Ayyubi mendirikan
madrasah-madrasah di Mesir untuk menghidupkan kembali ajaran-ajaran Ahlussunnah
wal jama’ah.
Selain
itu,madrasah juga dikenalkan di Hijaz dibawah kekuasaan Shalahudin Al Ayubi.
Di Asia Kecil,madrasah diintrodusir oleh Dinasti Saljuk.
Selanjutnya,madrasah tersebar luas pada masa Kerajaan Utsmaniyah. Sampai pada
masa pembaruan pendidikan di Kerajaan Utsman madrasah merupakan lembaga
pendidikan Islam formal.
Di
Tunis,madrsah disebarkan oleh Dinasti Hafsid. Madrasah yang pertama kali
dibangun adalah Madrasah Ma’rad.
Madrasah di India,seperti halnya di tempat tempat lain di dunia
Islam,adalah lembaga pendidikan tingkat tinggi. Fungsinya adalah untuk mendidik
personil dalam bidang pemerintahan,khususnya mengenai administrasi hukum Islam.
Madrasah banyak di bangun di berbagai tempat di India dan di subsidi oleh
pemerintah atau individu.
Dibawah
kekuasaan Mughal, aktivitas pendidikan terus berkembang sampai menduduki posisi
penting pada setiap kebijakan pemerintah.
Perkembangan
madrasah di India seirih dengan perjalanan Kerajaan Mughal. Kemunduran
pendidikan Islam tradisional mengiringi kemunduran Mughal setelah invasi
Inggris ke India. Ekspansi pendidikan modern Inggris dan penyebaran ide-ide dan
pengetahuan Barat,menyebabkan madrasah-madrasah tersaingi dan ketinggalan
zaman. Tetapi ada madrasah yang terus berkembang,seperti madrasah di Farangi
Mahal,madrasah di Deoban yang didirikan oleh Maulana Muhammad Qasim Nanotawi
pada 1867,dan Madrasah Nadwah al ‘Ulama di Laucknow pada 1894.
KESIMPULAN
Madrasah pada awalnya dapat
sebagai hasil perkembangan dan institusi sebelumnya.
Sejarah
pertumbuhan dan perkembangan madrasah ternyata tidak dapat dipisahkan dari
perkembangan masyarakatnya, atau tegasnya semua aspek kehidupan masyarakatnya .
Di antara aspek yang dapat dikatakan menonjol dalam mempengaruhi perkembangan
madrasah itu sejak masa klasik ialah aspek politik dan pemikiran keagamaan.
Karena itu, melihat sejarah madrasah bukanlah semata-mata sejarah kelembagaan
pendidikan Islam, tetapi juga sejarah politik dan pemikiran keagamaan. Dalam
kasus pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia, sangat jelas terlihat
bahwa kelahiran lembaga itu tidak sepenuhnya menjadi persambungan atau
kelanjutan dari lembaga pendidikan tradisional yang sudah berkembang
sebelumnya. Baru pada tahap belakangan sejumlah pesantren memasukkan ke dalam
sistem pendidikannya pola madrasah. Dengan demikian, tanpa mempertimbangkan
perkembangan politik dan pemikiran keagamaan di Indonesia, agaknya tidak dapat
mengungkap dengan utuh semua aspek kesejarahan madrasah di negeri ini.
Dua faktor yang melatarbelakangi pertumbuhan madrasah di Indonesia
secara konkrit adalah adanya desakan politik pendidikan kolonial di semua
pihak, dan munculnya pembaharuan pemikiran keagamaan di pihak lain.
Kolonialisme dapat dikatakan ikut memberi sumbangan bagi pertumbuhan madrasah
atau sekolah Islam di Indonesia karena kebijakan mereka yang menawarkan pola
pendidikan yang berbeda dengan sistem pendidikan tradisional. Organisasi dan
struktur pendidikan kolonial sedikit banyak diadopsi oleh madrasah dengan tetap
menjaga karakter pendidikan keagamaannya. Pada tahap ini, target dan tujuan
sekuler dalam proses pendidikan dijadikan sebagai salah satu muatan dari target
dan tujuan pendidikan Islam. Sebelum ini, apa yang disebut dengan pendidikan
Islam secara formal tampaknya identik dengan pendidikan keakhiratan.
Keterlibatan umat islam terdidik dalam tingkat yang cukup penting
kedalam jabatan-jabatan politik menunjukan hal tersebut, atau berarti semakin pragmatisnyapolitik
islam sehingga tidak lagi terjebak ke dalam romantisme politik islam yang
idealis.
Namun demikian,
karena faktor-faktor lain, sangat boleh jadi perkembangan politik Indonesia
pada masa depan akan berubah ke arah format tertentu yang hingga sekarang masih
sulit untuk diprediksi. Dengan demikian, bagaimana perkembangan madrasah di
Iindonesia pada masa depan, juga sangat tergantung pada perkembangan politik mutakhir ini.
Sebagaimana semua institusi yang sedang mengalami masa transisi dewasa ini,
madrasah pun dituntut untuk mereposisi diri dan sekaligus mengembangkan
paradigma baru yang lebih transformatif. Namun bagaimana pun arah dan trend
perkembangan madrasah pada masa mendatang, kecenderungannya akan semakin
memperkuat eksistensinya, sekaligus memperbesar peran pentingnya bagi
pertumbuhan masyarakat madani di Indonesia.
PENUTUP
Demikan
yang dapat Penulis uraikan tentang Perkembangan Madrasah. Semoga dapat menambah
pengetahuan kita tentang sejarah pada masa lampau hingga masih dapat eksis
sampai sekarang.
Penulis
menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini,maka dari itu
diharapkan kritik dan saran yang membangun bagi Penulis supaya dapat menyusun
makalah yang lebih baik dalam tugas berikutnya. Dan Penulis juga mohon maaf
apabila banyak terdapat kekeliruan yang terjadi,karena Penulis juga masih dalam
proses belajar.